PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI buka suara terkait kebijakan hapus tagih utang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada sektor-sektor yang terkait ketahanan pangan, khususnya petani dan nelayan. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, kebijakan tersebut dapat mendukung program prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. “Langkah ini juga baik bagi keberlanjutan usaha UMKM, sehingga berpotensi meningkatkan permintaan kredit ke depan,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/11/2024). Namun demikian, dalam memberikan kredit baru, ia bilang, BNI senantiasa selalu berpegang pada prinsip kehati-hatian. Baca juga: BNI Dapat Fasilitas Pinjaman 600 Juta Dollar AS dari 6 Bank Asing Royke menuturkan, kebijakan ini juga tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan BNI. Pasalnya, sebelumnya sudah melalui proses hapus buku. Pasca-Ferguson, MU Letih Menunggu sejak Moyes hingga Amorim Artikel Kompas.id Adapun, rasio pengembalian (recovery rate) dari sektor-sektor tersebut juga tidak signifikan terhadap fee income perseroan. Sebagai bank BUMN, BNI terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengoptimalkan sektor UMKM lebih berdaya guna. “Sebab, mayoritas penyerapan tenaga kerja Indonesia berkaitan dengan UMKM dan segmen ini mempunyai kontribusi signifikan terhadap ekonomi domestik,” tutup dia. Baca juga: BNI Kenalkan Wondr ke Diaspora Indonesia di Hong Kong Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk para nelayan, dengan memutihkan utang mereka kepada bank. Kebijakan pemutihan utang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan. Nilai utang yang akan diputihkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Utang berasal dari 1 juta pelaku UMKM dan usaha nelayan. Sebagai tambahan informasi, utang dan piutang merupakan dua istilah yang kerap digunakan dalam dunia keuangan. Meskipun sekilas terlihat mirip namun terdapat perbedaan mendasar antar keduanya.
Artikel ini telah tayang di dengan judul “Soal Hapus Tagih Utang UMKM, Bos BNI: Baik bagi Keberlanjutan Usaha”.